Pembekalan Purna Bakti Universitas Ahmad Dahlan Yogakarta
Pada dasarnya usia bukanlah angka batasan penghalang bagi seseorang untuk tetap berkarya dan berdaya guna. Pembatasan usia pada instansi atau organisasi bisnis yang disebut sebagai
Pada dasarnya usia bukanlah angka batasan penghalang bagi seseorang untuk tetap berkarya dan berdaya guna. Pembatasan usia pada instansi atau organisasi bisnis yang disebut sebagai
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kendal, mengirimkan 3 orang staf Ahli Bupati Kendal untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Ahli Bupati yang diselenggarakan

Dalam era keterbukaan informasi, fungsi pemerintah daerah sebagai lembaga yang memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi sangat vital. Selaras dengan kondisi tersebut UUD 1945 juga mengamanatkan

UU No. 24 tahun 2007 menyatakan “Penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat,
Analisis Kebutuhan Diklat adalah proses kegiatan yang bertujuan untuk menemukan adanya kesenjangan kompetensi (pengetahuan, sikap dan ketrampilan) yang dapat ditingkatkan melalui diklat. Analisis kebutuhan Diklat
Manajemen Emosi yang baik sangat dibutuhkan untuk seorang pemimpin, karena peranan dan tanggungjawab yang besar membuat tekanan dan tingkat stres kerja yang tinggi. Seorang pemimpin

Dr. Milton H. Erickson seorang medical hypnosis dari Amerika menyatakan bahwa hipnosis merupakan metode komunikasi verbal/nonverbal yang persuasif dan sugestif kepada seorang klien sehingga menjadi
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Propinsi Riau mempunyai visi Terwujudnya Layanan Komunikasi dan Informatika Yang Handal dan Berdaya Saing. Untuk itu pengembangan – pengembangan terus

Chief Information Officer memegang peranan penting dalam pengelolaan TIK. CIO menjadi jembatan antara pemerintah dengan pihak swasta maupun publik. Seorang CIO harus mampu berkomunikasi dengan
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan ini mulai dibentuk pada tanggal 1 Januari 2017, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong nomor 14 tahun 2014.
Copyright © 2026 PT. Pilar Teknotama – All Rights Reserved