Pengelolaan asset daerah diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD) mengatur tata kelola asset yang dimiliki pemerintah daerah. Dengan adanya tata kelola asset daerah yang ada maka pemerintah daerah dapat mencapai produktivitas maksimum melalui seluruh siklus hidup asset.
Asset Daerah merupakan sumber daya penting bagi pemerintah daerah sebagai penopang utama pendapatan asli daerah. Oleh karena itu penting bagi pemerintah untuk dapat mengelola aset secara memadai. Dalam pengelolaan aset daerah, pemerintah daerah harus menggunakan pertimbangan aspek perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penerimaan, penyimpanan dan penyaluran, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan atau penggunaan,pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian pembiayaan dan tuntutan ganti rugi agar aset daerah mampu memberikan kontribusi optimal bagi pemerintah daerah yang bersangkutan sehingga arah pembangunan di Bidang Pengelolaan Aset Daerah dapat terintegrasi dan terprogram dengan baik
Kami PITMA Professional Training menyediakan pelatihan berkaitan dengan Pengelolaan Aset Daerah. Melalui pelatihan ini, para peserta akan dibekali pemahaman mengenai prinsip, tujuan, kebijakan, dan implementasi dari pemanfaatan asset di pemerintah daerah yang efektif dan efisien.
Tujuan pelaksanaan pelatihan ini adalah diharapkan peserta dapat :
1. Memahami prinsip dan tujuan asset management atau pengelolaan asset
2. Memahami siklus hidup asset secara komprehensif
3. Mampu melakukan utilisasi asset secara efektif dan efisien
4. Mampu melakukan implementasi asset management