Petunjuk Cara Cek Nama Data Non ASN Resmi BKN Tahun 2024 | Aparatur Sipil Negara atau ASN terbagi menjadi 2 kategori pegawai, yaitu PNS dan PPPK. PNS atau Pegawai Negeri Sipil diangkat oleh pemerintah untuk bekerja di instansi tertentu hingga mereka mencapai usia pensiun. Di sisi lain, PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang masa kerjanya terbatas selama periode perjanjian kerja yang sudah sepakat.
Tenaga honorer tidak termasuk ke dalam salah satu maupun keduanya. Atau kata lainnya, honorer tidak tergolong sebagai ASN. Jadi, salah satu perbedaan besar di antara ketiganya adalah status kepegawaian dan masa kerja.
Tujuan Pendataan Non ASN 2024
Bagi tenaga honorer yang ingin memastikan dan mengetahui status data mereka dalam pendataan Non ASN 2024 oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), tidak perlu khawatir. Pemerintah kini menyediakan cara cek nama data non ASN yang mudah diakses.
Pendataan Non ASN merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses ini menjadi langkah krusial dalam manajemen sumber daya manusia di instansi pemerintah.
Penting bagi tenaga honorer untuk memastikan data mereka terdaftar dengan benar, menghindari kesalahan atau kekurangan informasi di masa mendatang. Proses pendaftaran dan pengecekan dapat dengan mudah melalui situs pendataan-nonasn.bkn.go.id oleh semua tenaga non-ASN/honorer di seluruh Indonesia. Berikut kami paparkan cara cek nama data Non ASN di BKN lengkap dengan link akses langsungnya.
Baca juga: Ringkasan Penting UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN
Cek Nama Data Non ASN 2024 Resmi BKN
- Kunjungi laman BKN di https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.
- Pilih Instansi.
- Klik pada menu “Pengumuman” di bagian kanan laman.
- Halaman berikutnya akan menampilkan daftar Pegawai Non ASN.
Proses Pendaftaran Pendataan Non ASN:
1. Membuat Akun:
- Akses portal Pendataan Tenaga Non ASN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
- Pastikan telah terdaftarkan oleh Admin Instansi.
- Klik “Buat Akun,” isi data seperti NIK, Nomor KK, nama, tempat/tanggal lahir, nomor handphone, email, dan captcha.
- Jika sudah terdaftar, selanjutnya akan masuk ke halaman pengisian data.
- Unggah scan berwarna KTP dan pas foto berwarna (jpg/jpeg, maksimal 200 Kb).
- Isi kode captcha dan klik “Lanjutkan” untuk menyelesaikan pembuatan akun.
2. Cetak Kartu Informasi Akun:
- Cetak Informasi Pendaftaran dan masuk ke akun.
3. Login dan Pengisian Biodata:
- Masukkan NIK dan password untuk login.
- Unggah ijazah terakhir (file 100KB – 1MB).
- Isi biodata.
4. Mengisi Riwayat Pekerjaan:
- Isi riwayat pekerjaan yang mencakup instansi penempatan saat ini.
5. Resume Pendataan Non ASN:
- Periksa kembali data dan dokumen.
- Tandai kotak persetujuan dan klik “Akhiri Proses Pendataan.”
- Cetak kartu pendataan Non ASN sebagai bukti partisipasi dalam pendataan.
Lembaga Diklat dan Bimbingan Teknis Jogja
Demikian informasi penting Petunjuk Cara Cek Nama Data Non ASN Resmi BKN Tahun 2024. Segera ikuti Diklat dan Bimbingan Teknis Jogja di PITMA. Kami meyakini bahwa ASN yang kompeten dan profesional telah menjadi kebutuhan semua organisasi mengingat semakin terintegrasinya kehidupan manusia khususnya dengan dunia digital. Untuk informasi pelatihan dan jadwal terbaru silahkan hubungi kami di nomor whatsapp kami.