Durasi Pelatihan
2 hari
Deskripsi Pelatihan
Mengacu Keputusan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 57 Tahun 2003 tentang Panduan Penyusunan Rencana Induk Pengembangan eGovernment Lembaga; maka Masterplan TIK bagi PEMDA sangat mutlak dibutuhkan yang bertujuan agar kebijakan pengembangan eGovernment dapat dilaksanakan secara sistematik dan terpadu.
Pelatihan ini memberikan panduan kepada para peserta tentang cara merumuskan dan menyusun suatu IT Master Plan sebagai landasan untuk perencanaan implementasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam instansi pemerintah daerah. Dalam pelatihan ini, para peserta akan memahami konsep dasar dan manfaat penerapan TIK, definisi dan berbagai komponen dalam IT Master Plan, serta berbagai proses perumusan dan penyusunan rencana yang sistematis untuk penerapan TIK di instansi pemerintah daerah. Berbagai proses sistematis yang dibahas dalam pelatihan ini mencakup identifikasi dan analisis kebutuhan, evaluasi dan penilaian penerapan TIK, serta penyusunan dan peremajaan portofolio semua proyek TIK di instansi pemerintah daerah. Hasil akhir dari rangkaian proses-proses sistematis tersebut adalah suatu dokumen IT Master Plan yang bisa dijadikan sebagai landasan untuk pengembangan dan penerapan TIK yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan instansi pemerintah daerah.
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta akan mampu :
- Memahami konsep dasar dan manfaat penerapan TIK
- Mengetahui definisi dan komponen dalam suatu IT Master Plan
- Memahami dan menerapkan proses identifikasi kebutuhan untuk TIK
- Memahami dan menerapkan proses evaluasi dan penilaian penerapan TIK
- Memahami dan menyusun portofolio proyek TIK
- Menyusun IT Master Plan yang sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah
Materi Pelatihan :
- Konsep TIK
- Komponen IT Master Plan
- Identifikasi Kebutuhan Pemda
- Pengkajian Penerapan TIK
- Portofolio Proyek TIK
- Dokumentasi IT Master Plan