Keuangan Daerah Berbasis Akrual & Opini WTP

image-uploads-2019-07/

Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi opini atau status yang diharapkan oleh para Kepala Daerah. Opini ini menjadi salah satu parameter kinerja Pemerintah Daerah yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Pemerintah Daerah pun berusaha terus meningkatkan kapasitas di jajaran pengelolaan keuangan dengan jalan mengadakan pelatihan, kursus, workshop ataupun diklat yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pelatihan Akuntansi berbasis Akrual atau Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah berbasis Akrual, menjadi pilihan yang signifikan. 

Adanya tuntutan bahwa Pemerintah Daerah harus mampu menyusun Laporan Keuangan  berbasis accrual merujuk pada PP no. 71 / 2010, maka  petugas akuntansi harus memahami kebijakan tersebut dan mampu menerapkan dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemda.

Tantangan yang dihadapi adalah dengan perubahan kebijakan akuntansi yang semula cash basic modifikasi berubah menjadi accrual basis secara penuh maka apakah laporan keuangan yang disajikan sudah benar-benar diperoleh melalui proses akuntansi yang wajar dan sesuai dengan aqidah yang ada dalam Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), mengingat hal ini akan berdampak pada penilaian auditor Eksternal yaitu Badan Pemeriksaan keuangan dalam memberikan opini auditor.

DSCN0525a(1)

Pelatihan Pengelolaan Keuangan Berbasis Akrual dari Dinas Perhubungan Kab. Semarang

000

Peserta Akuntansi Keuangan Daerah Berbasis Akrual

Daftar gratis Langganan artikel pelatihan

× Butuh Bantuan?