BIMTEK Pengangkatan, Pemindahan & Pemberhentian Kepegawaian

image-uploads-2019-07/

 

Dengan dasar dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Didalam PP tersebut, esensi dari Manajemen PNS dalam hal ini meliputi beberapa hal sebagai berikut :

  1. penyusunan dan penetapan kebutuhan;
  2. pengadaan;
  3. pangkat dan Jabatan;
  4. pengembangan karier;
  5. pola karier;
  6. promosi;
  7. mutasi;
  8. penilaian kinerja;
  9. penggajian dan tunjangan;
  10. penghargaan;
  11. disiplin;
  12. pemberhentian;
  13. jaminan pensiun dan jaminan hari tua; dan
  14. Perlindungan

Berdasarkan PP tersebut sesuai dengan instruksi presiden, BKD DIY yang dalam konteks ini berfungsi sebagai lembaga di lembaga pemerintah non kementrian berwenang dalam menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

 

Bekerjasama dengan Pilar Teknotama, BKD DIY menyelenggarakan BIMTEK yang bertajuk “BIMTEK Pengangkatan, Pemindahan & Pemberhentian Pegawai

Pelatihan tersebut diikuti oleh 50 orang dan dilaksanakan selama 2 hari

(25 – 26 September 2018) bertempat di Hotel Horison Ultima Riss Yogyakarta.

Diharapkan setelah adanya BIMTEK ini, SDM yang ada dapat lebih berkembang dan dapat mengoptimalkan kinerjanya sesuai dengan tupoksi nya masing-masing.

 

 

Tag : Diklat Pemerintahan

 

Daftar gratis Langganan artikel pelatihan

× Butuh Bantuan?