Bimtek Deteksi Dini dan Audit Investigasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah – Inspektorat Kab. Kudus | pada Selasa (28/5/2024) Bimtek Deteksi Dini dan Audit Investigasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah adalah pelatihan yang membekali peserta dengan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan untuk mencegah, mendeteksi, dan menginvestigasi potensi penyimpangan, korupsi, fraud, dan praktik tidak etis lainnya dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, baik melalui probity audit maupun audit forensik. Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pengadaan yang bersih, transparan, efisien, dan sesuai dengan perundang-undangan; serta untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan tata kelola pemerintahan.
Tujuan Bimtek Deteksi Dini dan Audit Investigasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur dalam mengidentifikasi dini potensi penyimpangan, melakukan audit investigasi yang efektif, serta memastikan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah berjalan sesuai regulasi, efisien, transparan, dan akuntabel guna mencegah korupsi dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Manfaat Bimtek Deteksi Dini dan Audit Investigasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
- Aparatur memiliki kompetensi lebih baik dalam mengantisipasi potensi kecurangan.
- Proses audit investigasi lebih terstruktur dan sesuai standar.
- Memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah dalam bidang pengadaan barang/jasa.
- Meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
Pelaksanaan Bimtek Deteksi Dini dan Audit Investigasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah – Inspektorat Kab. Kudus
Pelatihan ini berlangsung di Kota Magelang, tepatnya di Grand Artos Hotel Magelang Jl. Mayjen Bambang Soegeng No.1, Kedungdowo, Mertoyudan, Kec. Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari dari 28 Mei -1 Juni 2024. Acara ini diikuti oleh 30 peserta dari Inspektorat Kab. Kudus.