Logo-Pitma-Jogja
Search

Perpajakan untuk Instansi Pemerintah Daerah

Durasi Pelatihan

2 Hari

 

Deskripsi Pelatihan

Kewajiban Perpajakan, pihak pemerintah atau lembaga pemerintah pun memiliki peran dan kewajiban dalam bidang perpajakan.  Atas setiap belanja pemerintah baik belanja barang, modal, pegawai atau belanja lainnya, bendahara pemerintah atau bendahara lembaga negara harus melakukan pemotongan dan pemungutan pajak penghasilan (PPh)  juga pajak pertambahan nilai (PPN) serta pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).  Bendahara pemerintah memiliki peran yang juga penting untuk memasukan penerimaan pajak untuk APBN. Kewajiban perpajakan para bendahara tersebut ternyata tidak dibarengi dengan penerapan ketentuan perpajakan yang up date. Aturan perpajakan yang sering mengalami perubahan menjadikan banyak bendahara keliru dalam melakukan pemotongan atau pemungutan pajaknya.  Hal ini dapat dilihat dari banyaknya temuan unit pemeriksa instansi (inspektorat) juga BPK berkaitan dengan kewajiban perpajakan instansi pemerintah tersebut.  

 

Tujuan Pelatihan

Peserta dapat memahami perihal, pelaporan dan prosedur perpajakan yang paling efektif dan efisien

 

 

Materi Pelatihan

  • Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
  • Pajak Penghasilan Umum
  • Pajak Pertambahan Nilai A dan B
  • PPh Pemotongan dan Pemungutan
  • Akuntansi Perpajakan
  • Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak
  • Pengisian SPT PPN & PPh Elektronik

 

 

 

Daftar gratis Langganan artikel pelatihan

× Butuh Bantuan?